Struktur Organisasi
Profil
SEKRETARIAT
Tugas dan Fungsi Sekretariat
Tugas dan Fungsi Sekretariat
Koordinasi Perencanaan, Evaluasi & Pelaporan
Administrasi, Keuangan, Kepegawaian & Ketatausahaan
Pengendalian & Pengawasan Tugas Kesekretariatan
Rincian Lengkap
Mengkoordinasikan perencanaan, evaluasi, pelaporan, serta penyusunan kebijakan umum dan teknis Dinas.
Mengelola urusan administrasi, keuangan, kepegawaian, dan ketatausahaan Dinas secara menyeluruh.
Melaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan dan operasional Dinas.